
PALANGKARAYA – Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Faisal Napitupulu memberikan ultimatum kepada satu Napi lapas kelas IIA Palangka Raya yang masih buron agar menyerahkan diri.
Satu napi bernama Abdul Rahman yang kini masih diburu polisi merupakan Napi kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.
“Saya Mengultimatum saudara Abdul Rahman agar menyerahkan diri cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” ujar Kombes Pol Faisal Napitupulu, saat press release di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Palangka Raya terkait tertangkapnya tiga Napi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa 7 Maret 2023.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur apabila narapidana membahayakan jiwa petugas maupun masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu lanjutnya, tiga napi yang ditangkap di kabupaten Kotawaringin Timur yakni Jihat Aji Nurmoko, ditangkap di PT Agro Bukit perumahan karyawan Jalan jendral Sudirman sekitar pukul 09.00 WIB.
Pancarena Rama Kencana Adiwardana Marry yuan di tangkap di PT Agro Bukit Km 26 oleh tim gabungan.
Sementara Prihartono terpaksa diberikan tindakan tegas terukur saat melakukan perlawanan menggunakan badik saat ditangkap di Jalan Jendral Sudirman Km 12 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim.
“Prihartono terpaksa diberikan tindakan tegas, sehingga nyawanya tidak tertolong,” tandasnya.
Sebelumnya, ke empat napi tersebut kabur dari lapas kelas IIA Palangka Raya pada Jumat 3 Maret 2023 lalu.
(Syauqi)